MAKALAH FIQIH TENTANG SHOLAT ISTISQA'
MAKALAH FIQIH
SHOLAT ISTISQA'

Nama
Kelompok :
1.
Rindi Dwi Suryani
2.
Risky Ferdiansya
3.
Aura Azzahra N.W
4.
M. Calvin Anggono
5.
Hendi Prayogo
SMP YPM 5 SUMPUT
DRIYOREJO – GRESIK
TP. 2020
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pertama shalat istisqa
merupakan sunnah Rasulullah SAW dan juga dilakukan oleh para sahabat
Rasulullah SAW sepeninggal beliau. Shalat istisqa adalah shalat sunnah meminta
hujan kepada Allah Azza Wajalla ketika semua makhluk hidup di bumi mengalami
kekeringan karena hujan tak kunjung tiba. Sumur-sumur kering tak ada air, air
sungai jauh berkurang debitnya, rerumputan menguning, kecoklatan dan akhirnya
mati, pohon-pohon meranggas, hewan-hewan kekurangan air dan manusia pun
mengalami bencana serius. Saat itulah dilakukan shalat istisqa. Shalat minta
rahmat dari Allah SWT agar Dia menurunkan hujan yang penuh berkah, hujan yang
memberi kehidupan. Kullu hayyin minal maa’. Setiap kehidupan bersumber dari
air. Sebagaimana diceritakan di dalam hadits berikut ini, yang artinya,
“Orang-orang mengadu
kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang musim kemarau yang
panjang. Lalu beliau memerintahkan untuk meletakkan mimbar di tempat tanah
lapang, lalu beliau membuat kesepakatan dengan orang-orang untuk berkumpul pada
suatu hari yang telah ditentukan”.
Aisyah lalu berkata,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar ketika matahari mulai terlihat,
lalu beliau duduk di mimbar. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bertakbir dan
memuji Allah Azza wa Jalla, lalu bersabda,
“Sesungguhnya kalian
mengadu kepadaku tentang kegersangan negeri kalian dan hujan yang tidak kunjung
turun, padahal Allah Azza Wa Jalla telah memerintahkan kalian untuk berdoa
kepada-Nya dan Ia berjanji akan mengabulkan doa kalian”.
B. Rumusan Masalah
- Apa Pengertian Istisqa’?
- Apa Hukum Sholat Istisqa’?
- Bagaimana tatacaranya?
- Bagai mana pelaksanaan sholat Istisqa’?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Istisqa’
Istiqa’ artinya minta diturunkan hujan oleh
Allah SWT untuk sejumlah negeri atau hamba-hanbaNya yang membutuhkan melalui
shalat, berdo’a dan beristighfar ketika terjadi kemarau.1
Ibnu qudamah berkata: “shalat istiqha
hukumnya sunnah muakkadah, ditetapkan oleh sunnah Rasulullah SAW
dan Khulafa Ar Rasyidin.2
B. Bentuk-bentuk Memohon Hujan (istisqa’).
1.
Seorang
imam shalat dua rakaat bersama makmum, waktunya kapan saja, kecuali waktu yang
dilarang untuk shalat. Dengan mengeraskan bacaan, rakaat pertama membaca surat
Al-’Ala dan yang kedua dengan surat Al-Ghasiyah Selesai shalat Imam berkhutbah
di hadapan manusia kemudian berdo’a kepada Allah agar diturunkan hujan. Dan ini
adalah cara yang paling sempurna dan lengkap.
2.
Ketika
khutbah jum’at kemudian di akhir khutbah khatib berdo’a supaya diturunkan
hujan, kemudian makmum mengamini do’anya. Sebagaiamana sabda Nabi saw, Dari
Anas ra bahwasanya seorang laki-laki masuk masjid pada hari jum’at, sedangkan
Rasulullah saw sedang berdiri berkhutbah, lalu laki-laki tadi berkata, “Wahai
Rasulullah saw hartaku telah binasa, bekalku telah habis, maka berdo’alah
kepada Allah agar menolong (menurunkan hujan) kepada kita, kemudian Rasulullah
saw mengangkat kedua tangannya dan berdo’a,
اللَّهُمَّ أَغِثْنَا اللَّهُمَّ أَغِثْنَا
اللَّهُمَّ أَغِثْنَا
C. Beberapa Jenis Istisqa Kepada Allah
Memohon kepada Allah agar diturunkan hujan
berdasarkan apa yang ditetapkan oleh syari’at, dapat dilakukan dengan beberapa
cara :
a) Sholat istisqa secara berjama’ah ataupun
sendirian.3
b) Imam sholat Jum’at memohon kepada Allah
agar diturunkan hujan dalam khutbahnya. Para ulama ber-ijma’ bahwa hal ini
disunnahkan senantiasa diamalkan oleh kaum muslimin sejak dahulu.4
c) Berdo’a setelah shalat atau berdo’a
sendirian tanpa didahului shalat. Para ulama ber-ijma’ akan bolehnya hal ini.5
D. Hukum Sholat Istisqa
Sholat istisqa’ termasuk
shalat sunnah yang sangat dianjurkan sekali (sunnah muakkadah), dimana
Rasulullah SAW pun telah melaksanakannya dan beliau juga memberitahukannya
kepada orang-orang agar ikut serta untuk pergi ketempat pelaksanaan sholat
istisqa’.
Oleh karena itu apabila hujan sangat lama
tidak turun dan tanah menjadi gersang, maka dianjurkan bagi kaum muslimin pergi
ketanah lapang untuk melaksanakan sholat istisqa’ dua rakaat dipimpin seorang
imam, memperbanyak do’a dan istighfar.
E. Tata Cara Istisqa’
Pergi ke tanah lapang kemudian shalat berjama’ah bersama
orang-orang yang dipimpin seorang imam tanpa adzan dan iqomah akan tetapi
hendaknya mengucapakan الصلاة
جامعة.
Kemudian shalat dua rakaat, jika imam berkenan maka ia dapat membaca takbir
sebanyak tujuh kali pada rekaat pertama dan lima kali pada rakaat kedua
seperti pada shalat hari raya. Pada rakaat pertama imam Smembaca surat
al-’Ala setelah ia membaca surat Al-Fatihah dengan suara yang nyaring,
sedang pada rakaat yang kedua membaca surat al-Ghasiyah.
Setelah selesai shalat hendaknya imam
menghadap ke arah jama’ah kemudian ia berkhutbah di hadapan mereka dengan
menghimbau mereka supaya banyak beristighfar, lalu imam berdoa yang diamini
oleh jama’ah, lalu imam menghadap kiblat serta mengubah posisi selendangnya,
sehingga bagian sebelah kanan berpindah ke bagian sebelah kiri, serta bagian
sebelah kiri berpindah ke bagian sebelah kanan dan kemudian mengangkat
tangannya, lalu orang-orangpun harus mengubah posisi selendang mereka
sebagaimana yang dilakukan seorang imam. Selanjutnya mereka berdoa sesaat
kemudian bubar. Sebagaimana sabda Nabi saw dari Abdullah bin Zaid ia berkata:
رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يَوْمَ خَرَجَ يَسْتَسْقِي قَالَ فَحَوَّلَ إِلَى النَّاسِ ظَهْرَهُ
وَاسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ يَدْعُو ثُمَّ حَوَّلَ رِدَاءَهُ ثُمَّ صَلَّى لَنَا
رَكْعَتَيْنِ جَهَرَ فِيهِمَا بِالْقِرَاءَةِ
“Saya melihat Nabi saw tatkala pergi ke tanah lapang untuk shalat istisqa’
beliau palingkan punggungnya menghadap para sahabat dan kiblat sambil berdo’a,
lalu beliau palingkan selendangnya, kemudian shalat dengan kami du’a rakaat
dengan suara yang keras ketika membaca ayat.
F. Waktu Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan shalat istisqa’ sama seperti shalat hari raya,
ini adalah pendapat Malikiyah, berdasarkan keterangan dari Aisyah, “Rasulullah
saw pergi menunaikan shalat istisqa’ ketika tampak penghalang matahari.”
Namun dalam hadits ini bukan membatasi bahwa waktu shalat istisqa’
itu hanya seperti keterangan dalam hadits, akan tetapi waktu pelaksanaan
shalat istisqa’ dapat dikerjakan kapan saja, selain waktu yang
dilarang untuk shalat. Karena shalat istisqa’ memiliki waktu yang
panjang, namun yang lebih afdhal adalah dilaksanakan pada awal hari sebagaimana
disebutkan dalam hadits di atas, karena shalat istisqa’ menyerupai
(hampir sama) dengan shalat ‘ied tata cara dan tempatnya.
G. Hal yang Disunnahkan Sebelum Shalat
Disunnahkan kepada imam untuk mengumumkan
pelaksanaan shalat istisqa’ beberapa hari sebelumnya, menghimbau
orang-orang supaya bertaubat dari kemaksiatan dan menjauhkan diri dari
kedzaliman. Juga menganjurkan mereka supaya berpuasa, bersedekah, meninggalkan
permusuhan dan memperbanyak amal kebaikan, karena kemaksiatan itu
penyebab kemarau dan tidak diturunkannya hujan, sebagaimana ketaatan menjadi
penyebab kebaikan dan keberkahan sehingga Allah swt akan menurunkan hujan dari
langit.
H. Khutbah Istisqa’
Para ulama’ berbeda pendapat mengenai waktu
khutbah pada shalat istisqa’, Sebagian ulama’ berpendapat dan ini
adalah merupakan riwayat dari Imam Ahmad, bahwasanya Imam berkhutbah sebelum
shalat istisqa’.
Namun mayoritas ulama’ di antaranya adalah Malik, Syafi’I dan Muhammad bin
Hasan dan ini juga riwayat dari Imam Ahmad bin Hambal dari jalur yang lain,
bahwasanya khutbah istisqa’ dilaksanakan setelah shalatistisqa’
dan ini merupakan pendapat yang benar, sebagaimana yang dikatakan oleh
Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni berdasarkan perkataan dari Abu Hurairah di dalam
hadits yang shahih,
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ خَرَجَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا يَسْتَسْقِي فَصَلَّى بِنَا
رَكْعَتَيْنِ بِلَا أَذَانٍ وَلَا إِقَامَةٍ ثُمَّ خَطَبَنَا وَدَعَا اللَّهَ
وَحَوَّلَ وَجْهَهُ نَحْوَ الْقِبْلَةِ رَافِعًا يَدَيْهِ ثُمَّ قَلَبَ رِدَاءَهُ
فَجَعَلَ الْأَيْمَنَ عَلَى الْأَيْسَرِ وَالْأَيْسَرَ عَلَى الْأَيْمَنِ
Dari Abu Hurairah ia berkata, “Rasulullah saw keluar pada waktu istisqa’ maka
kemudian ia shalat bersama kami dua raka’at tanpa adzan dan iqamah kemudian
berkhutbah pada kami dan berdo’a kepada Allah dan menghadapkan wajahnya ke arah
kiblat dengan mengangkat tangannya kemudian membalik selendangnya dan
menjadikan selendang sebelah kanan pada pundak yang kiri dan selendang sebelah
kiri diletakkan di pundak yang kanan.” (HR. Ibnu Majah).
I. Do’a-do’aIstisqa’
Di
bawah ini akan kami sebutkan beberapa do’a di dalam istisqa’ yang
sesuai dengan sunnah Rasulullah saw :
1. Sebagaimana hadits yang telah lalu
ketika seorang laki-laki datang ke masjid dan Rasulullah saw sedang berkhutbah,
kemudian ia minta supaya Rasulullah saw berdo’a sebanyak tiga kali.
اللهم أغثنا اللهم أغثنا اللهم أغثنا
“Ya Allah tolonglah kami, tolonglah kami, tolonglah
kami”.
2. Sebagaimana sabda Nabi saw dari Ibnu
Abbas
اللَّهُمَّ اسْقِنَا غَيْثًا مُغِيثًا مَرِيئًا
طَبَقًا مَرِيعًا غَدَقًا عَاجِلًا غَيْرَ رَائِثٍ
“Ya Allah berilah kami hujan yang menolong, menyegarkan
tubuh dan menyuburkan tanaman dan segera tanpa ditunda-tunda.”
3. Dalam Shahih Bukhari disebutkan bahwasanya
Nabi Saw ketika dalam istisqa’ beliau membaca
اللهم اسقنا اللهم
اسقنا اللهم اسقنا
”Ya Allah turunkanlah hujan kepada kami, Ya Allah
turunkanlah hujan kepada kami, Ya Allah turunkanlah hujan kepada kami”.
Salah satu do’a dalam istisqa’
adalah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari
اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا
اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالْآجَامِ وَالظِّرَابِ
وَالْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ
“Ya Allah turunkanlah hujan disekitar kami, bukan pada
kami. Ya Allah berilah hujan ke dataran tinggi, pegunungan, anak bukit, dan
lembah serta di tempat tumbuhnya pepohonan.”
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Istisqo(meminta hujan)ada3macam cara :
o
berdoa ,baik dilakukan
sendiri-diri atau secara barjamaah.
o
Berdoa setelah
mengerjakan sholat baik sholat fardhu atau sunah dan berdoa pada saat khutbah
jumat serta khutbah hari raya.
o
Melakukan sholat
istisqo yang tata caranya sebagai mana dibawah ini :
sholat istisqo’
Sholat istisqo’ : sholat yang di lakukan untuk meminta hujan
kepada Alloh,
sholat ini hukumnya sunnah mu’akkad dan termasuk sholat sunnah yang memiliki sebab, sholat ini dilaksanakan jika ada hajat (beberapa factor) antara lain kemarau panjang , tidak ada mata air, air berubah menjadi asin dll.
sholat ini hukumnya sunnah mu’akkad dan termasuk sholat sunnah yang memiliki sebab, sholat ini dilaksanakan jika ada hajat (beberapa factor) antara lain kemarau panjang , tidak ada mata air, air berubah menjadi asin dll.
DAFTAR PUSTAKA
Al Ihkam Syarh Ushulil Ahkam, Ibnul Qasim
Syarh Shahih Muslim Lin Nawawi, Al Inshaf ,
Al Mughni
Rasjid, sulaiman. 2012. Fikih Islam. Sinar
Baru Algesindo: Bandung
https://transbatumarta.blogspot.com/2017/10/makalah-tentang-sholat-istisqa.html
Komentar
Posting Komentar